BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat.
. ÙˆَÙ†َزَّÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتَـبَ تِبْÙŠَانًا Ù„ِّÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙ‰ْØ¡ٍ ÙˆَÙ‡َدَÙ‰ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ً ÙˆَبُØ´ْرَÙ‰ Ù„ِÙ„ْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِين
Artinya : Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).
Al Qur’an juga merupakan pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir dan bathin di dunia dan di akhirat kelak. Konsep-konsep yang dibawa al qur’an selalu relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema tersebut, kapan dan di manapun mereka berada
B. Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1. Apa pengertian ulum Al-Quran ?
2. Apa saja ruang lingkup kajian ulum al-qur’an ?
3. Apa saja cabang ilmu ulum al-qur’an ?
4. bagaimana perkembangan ulum al Qur’an?
C. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Mendeskripsikan pengertian ulum al Qur’an
2. Mendeskripsikan ruang lingkup kajian ulum al Qur’an
3. Mendeskripsikan cabang kajian ulum al Quran
4. Mendeskripsikan perkembangan ulum al Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Ulumul Qur'an
Ulumul qur'an terdiri atas dua kata : 'Ulum dab al-Qur'an. Ulum adalah jamak (plural) dari kata tunggal (mufrad) ilm, yang secara harfiah berarti ilmu. Sedangkan al-Qur'an adalah nama bagi kitab Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, maka secara harfiah kata 'ulumul Qur'an dapat diartikan dengan "ilmu-ilmu al-Qur'an".
Secara epistimologis, ulumul Qur'an dipahami sebagai semua ilmu yabg diambil atau terambil dari Al-Qur'an, baik yang bersifat syar'i seperti akidah, fikih, dan akhlak, maupun yang bersifat umun seperti ilmu tentang manusia, alam, biologi, tumbuhan, hewan, langit, astronomi, dan perbintangan. ( Nuruddin : 1996)
Sedangkan menurut pentahqiqan sebahagian ahli ilmu, yang dapat kita katakan ulumul qur'an, ialah : "ilmu-ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur'an dari segi ke Quraniyahannya atau ada hubungannya dengan al-Qur'an dari segi hidayah atau segi I'jaz". kalau demikian, maka yang kita golongkan ke dalam istilah ulumul Qur'an hanyalah ilmu-ilmu Syar'iyah dan Arabiyah saja. Adapun ilmu seperti ilmu falak, ekonomi, kimia dan sebagainya, tidaklah layak kita menghitungnya dari "Ulumul Qur'an", karena al Qur'an tidaklah diturunkan untuk memecahkan teori-teori handasah, walaupun al Qur'an menganjurkan kita mempelajarinya.
B. Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Ruang lingkup pembahasan ulum al quran sangat banyak karena segala aspek yang berkaitan dengan al quran, baik berupa ilmu agama seperti tafsir, I’jaz, dan qir’ah maupun ilmu-ilmu Bahasa arab seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab. Al qur’an adalah bagian dari ulum al qur’an. Disamping itu, banyak lagi ilmu-ilmu yang tercangkup di dalamnya. Dalam kitab al itqan misalnya, as suyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang Ilmu lagi. Bahkan menurut abu bakar ibn al arabi sebagai mana dikutip as suyuthi, ulumul quran itu terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada sejumlah kata yang terdapat dalam al –qur’an, setiap kata dikalikan 4. Sebab, setiap kata dalam al qur’an mengandung makna dzahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas.
Namun, menurut Hasbie As Sidiqie ( 1904 – 1975 M), berbagai macam pembahasan ulumul qur’an terdapat pada dasarnya dapat dikembalikan kepada beberapa pokok bahasan saja antara lain :
- Nuzul. Pembahasan ini menyangkut tempat dan waktu turunnya surat dan ayat al qur’an. Misalnya makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariah, nahariah, lailiah, syitaiyah, syaifiyah dan firazyiyah. Pembahasan ini juga menyangkut asbab an nuzul dan sebagainya.
- Sanad. Pembahsan ini meliputi sanad yang mutawattir, ahad, siyadz, bentuk-bentuk qiraat (bacaan) Nabi, para periwayat dan penghafal Al-Qur’an dan cara tahamul (penerimaan riwayat).
- Ada’ al qira’ah. Pembahasan ini menyangkut tata cara membaca al quran seperti waqaf, ibtida’, imalah, mad, taqfif, hamzah, idgham.
- Pembahasan yang menyangkut lafadz al quran yaitu tentang gharib, mu’rab, majaz, musyatarak, muradhif, isti’arah, dan tasybih.
- Pembahasan makna al quran yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna amm dan tetap dalam keumumannya, amm yang dimaksudkan khusus, amm yang dikhususkan oleh Sunnah, nash, zahir, mujmal, mufashal, mathuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih musyqil, nasiq manshuk, muqaddam, muakhar, ma’mul pada waktu tertentu dan ma’mul pada seorang saja.
- Pembahsan tentang makna al-quran yang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, I’jaz, ithnab, musawah dan qashr.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa, secara garis besar pokok bahasan ulumul qur’an terbagi menjadi dua poin utama yaitu : Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan (qiraat), tempat dan waktu turun ayat-ayat atau surat al qur’an (makkiy-Madani) dan sebab-sebab turunnya (asban An Nuzul).
Kedua, ilmu yang berhubungan dengan dirayah yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Sedangkan dari sumber lain, pokok kajian ulum al-Qur’an yaitu tentang kronologi al-qur’an, asbab al –nuzul, penulisan al-quran, dan qira’ah al qur’an.[1]
C. Cabang-Cabang Ilmu ‘Ulumul Al-Qur’an
Dalam buku ilmu-ilmu al qur’an karangan Prof. DR. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy cabang-cabang ilmu ‘ulumul al Qur’an yaitu ilmu asbabin nuzul, Ilmu Makkiyyi wal Madaniyyi, Fawatihus Suwari, Ilmul Qiraat, Ilmun Nasikh wal Mansukh, Ilmul Rasmil Quraniyyi, Ilmul Muhkam wal Mutasyabih, Ilmu Amtsalil Qur’an, Ilmu Qashashil Qur’an, Ilmu Jadalil Qur’an, dan Ilmu Tafsir.
Berdasarkan kesepakatan para ulama cabang-cabang terpenting ‘ulumul al-Qur’an yaitu :
- ‘ilm asbab al-nuzul (ilmu tentang sebab-sebab turunnya ayat-ayat al-Qur’an)
- ‘ilm I’jaz al-Qur’an (ilmu tentang kemukjizatan al-Qur’an)
- ‘ilm nasikh wa manshukh (ilmu tentang ayat yang menghapus (hukum) ayat lain dan ayat yang dihapus (hukumny) oleh ayat lain.
- ‘ilm ahkam al-Qur’an (ilmu tentang hukum-hukum al Qur’an)
- ‘ilm fadha’il al-Qur’an ( ilmu tentang keutamaan-keutamaan al-Qur’an)
- ‘ilm ta’wil al-Qur’an (ilmu tentang takwil al-Qur’an)
- ‘ilm al muhkam wa al-mutasyabih (ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan yang samar)
- Tarikh al-Qur’an wa tadwinih wa naskhih wa kuttabih wa rasmih ( sejarah al-Qur’an, pembukuannya, salinannya, penulis-penulisnya, dan bentuk tulisannya)
- ‘ilm I’rab al-Qur’an (ilmu tentang tata Bahasa al-Qur’an)
- ‘ilm al-qira’at (ilmu tentang bacaan-bacaan al-Qur’an)
- ‘ilm munasabah (ilmu tentang sistematika al-Qur’an)
D. Sejarah dan Perkembangan ‘Ulum al-Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai macam cabang, ulumul Quran tidak lahir sekaligus. Ulumul Quran menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangnya sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Quran dari segi keberadaannya dan dari segi pemahamannya. Karena itu sejarah ulumul Quran, sebagaiman rumusan az-zarqani dapat di klasifikasikan menjadi tiga tahap perjalanan sebagai berikut :
1. Sebelum masa kodifikasi
Pada masa Nabi dan sahabat, Ulumul Quran belum dikodifikasikan karena :
- Pada umumnya para sahabat adalah ummi (tidak dapat membaca dan menulis) bahkan kurang mengenal adanya bacaan dan tulisan
- Alat tulis tidak banyak terdapat di kalangan mereka sehingga mereka menulis pada pelepah kurma, tulang belulang, kulit binatang dan semacamnya. Karena itu tidak mudah bagi mereka untuk membukukan ataun mengkidifikasi apa yang mereka dengar dari Rasul SAW
- Mereka dilarang menulis sesuatu selain Al Quran karena di khawatirkan tercampur aduk dengannya
- Sahabat adalah orang arab asli, sehingga mereka dapat menikmati Al Quran secara langsung dengan ketulusab jiwa, juga dapat menerima, menyerap dan menyampaikan Al Quran dengan cepat.
Kondisi seperti ini berlangsung selama sekitar dua masa kepemimpinan khalifah rasidah, Abu bakar ash shidiq dan Umar bin Khatab. Proses penyebaran ajaran Islam termasuk di dalamnya ulumul Quran di sebarkan secara talaqqi dan syafawi bukan tadwini dan kitabah (kodifikasi) oleh sahabat generasi Islam pertama.
2. Permulaan masa kodifikasi
Pada era khalifah Usman Bin Affan, wilayah islam semakin bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui Bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sebagian sahabat akan tercemarnya keistimewaan Bahasa arab, bahkan di khawatirkan akan merusak qiraah al Quran yang menjadi standar bacaan mereka untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al quran yang kemudian di kenal dengan mushaf imam.
Lalu pada masa khalifah Ali bin Abi thalib, lahn (keracunan) dalam Bahasa dan berbahasa arab semakin tajam. Untuk membentengi Bahasa arab dan tentunya Al Quran dari berbagai kesalahan bacaan, maka Ali memperintahkan Abu al Aswad add duali untuk membuat kaidah atau dramatikal Bahasa arab. Karena peristiwa ini, sebagian ahli kemudian menyebut Ali sebagai pencetus ilmu nahwu (gramatikal) atau ilmu I’rab Al Quran.
Dari uraian diatas secara garis besar para pembesar sahabat dan thabiin waktu itu adalah menyebarkan ulumul Quran secara riwayat dan talqin (dari lisan ke lisan), bukan dengan tulisan atau tadwin (kodifikasi).
3. Masa kodifikasi
Di era ini, berbagai kitab tentang ulumul Quran pun di tulis dan dikodifikasikan. Namun, poin yang menjadi prioritas pertama para ulam kala itu adalah ilmu tafsir, karena fungsinya yang sangat fital dalam proses pemahaman dan penjelasan isi Al Quran. Adapun penulis pertama dalam bidang tafsir adalah syuban bin al-Hajjaj (160 H), Sufyan bin Uyainah (198 H), dan Wali bin al jarrah (197 H). Tafsir-tafsir mereka berisi tentang pandangan dan pendapat para sahabat dan tabi’in.
Kemudian pada abad ke-3 Hijriyah muncul tokoh tafsir pertama yang menetang berbagai pendapat dan mentarjihnya sebagiannya yaitu yang bernama Ibnu Jarir Ayi Al Quran.
Terdapat beberapa ulama yang tercatat sebagai pioneer dalam proses kodifikasi, antara lain :
a. Abad ke-2 Hijriyah, antara lain:
1. Hasan al-Basri , yang kitabnya berkaitan dengan Qiraat
2. Atha’bin Abi Rabah , menyusun kitab Gharib al Quran
3. Qatadah bin Di’amah as-Sadusi, menulis kitab yang berkaitan dengan Nasikh Mansukh
b. Abad ke-3 Hijriyah, antara lain:
1. Abu Ubaid al Qasim bin Salam, menulis kitab berkaitan dengan nasikh Mansukh
2. Ali bin Al madini, menulis kitab tentang Asbab an nuzul
3. Ibnu Qutaibah, menulis Ta’wil Musykil Al Qur’an dan tafsir Gharib al Qu’ran.
c. Abad ke-4 Hijtiyah antara lain:
1. Abu ishaq az-Zajjaz, menulis tentang I’rab al Qur’an
2. Ibnu Darastuwiyah, menulis tentang I’jaz al Qur’an
3. Abu bakar as-Sajistani, menulis tentang Tafsir Gharib al-Qur’an
4. Abu bakar al-balqillani, menulis tentang I;jaz al-Qur’an
d. Abad ke-5 Hijriyah antara lain:
1. Ali bin Ibrahim bin Sa’id al Hufi, menulis tentang I’rab al-Qur’an
2. Al mawardi, menulis tentang Amtsal al-Quran
3. Abu al hasan al Wahidi, menulis Asbab an-Nuzul
4. Ibnu Naqiyah, menulis al-Juman fi Tasybihat al-Qur’an
e. Abad ke-6 Hijriyah :
1. Al karmani, menulis al Burhan fi Mutasyabih al Qur’an
2. Ar-Raghibal-Ashfani, menulis al- mufradhat fi Gharib al-Qur’an
3. Ibnu al badzisyi , menulis al Iqna fi Qira’at as-sab’i
4. As-Suhaili, Menulis Mubhamat Al Quran
f. Abad ke-7 Hijriyah :
- Alam ad din As-Sakhawi, menulis tentang qiraah
- Al-izbin Abdussalam, menulis majaz ala Quran
- Ibnu Abi al Hasba, menulis Bada’I al Qur’an
- Muhammad bin abu baka ar Razi, menulis As’ilat Al Qur’an wa ajwibatuha
g. Abad ke-8 Hijriyah:
1. Ibnu al-Qayim, menulis At-Tibyan fi Aqsam al-Quran
2. Al-Kharaz, menulis Maurid al zham’an fi Rasm Ahruf ala-Qur’an
3. At- Tuhfi, menulis kitab al-iksir fi ilm at Tafsir
4. Abu Hayyan an-Nahawi, menulis Lughat al-Qur’an
5. Ibnu Ktasir, menulis Fadha’il al-Qur’an
6. Badruddin az-Zarkasyi, menulis al-Burhan fi Ulum al-Qur’an
h. Abad ke-9 Hijriyah :
1. Ibnu Hajar, menulis Asbab an-Nuzul
2. Al-Kaffaji, menulis at-Tafsir fi Qawa’id ilm at-Tafsir
3. As-suyuthi Mufhimat al-Aqran fi Mubfahat al-Qur’an, Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul, at-Tahbir fi ulum at-Tafsir.
Itulah para ulama dan karya-karya yang terkait dengan ulumul Quran di masa lampau. Dengan adanya karya-karya tersebut maka karya-karya yang terkait dengan ulumul Quran semakin banyak ditemukan.
4. Munculnya istilah ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an bukan hal yang asing bagi para ulama yang muncul sebelum masa kodifikasi. Pengertian ulumul al Quran dalam konteks sebagai sebuah istilah atau disiplin ilmu tersendiri, baru dikenal pada periode akhir yaitu pada akhir abad ke-3 atau menjelah abad ke-4 hijriyah, ketika seorang ulama bernama Muhammad bin khalaf bin al- Murazban (309 H) menyusun sebuah kitab yang berjudul al-hawi fi Ulum al Qur’an.
D. Karya-karya Ulumul Qur’an Era Modern
Adapun karya tulis yang terkait dengan ulumul Quran ialah :
- Manahil al-Irfan fi ulum al-Qur’an
- Al-Madhkal li Dirasat Al Qur’an al karim
- Mabahits fi Ulum Al-Quran
- Mabahits fi Ulum Al-Quran
- At Tibyan li Ba; dhil al Mabahits al Mutaaliqah bi al-Qur’an
- Lamhat fi ulum al-Qur’an
- Ulum al Qur’an
- Al manarfi Ulum al Qur’an
- Madhkal fi Ulum al Quran wa at-Tafsir
- Ulum al Qur’an wa ala-Hadist
- Min ulum al-Qur’an
- At Tibyan Ulum al Qur’an
- Dirasat fi Ulum al-Qur’an
Itulah beberapa karya dalam bidang Ulumul Qur’an di era ini. Dengan beredar dan diterapkannya ulumul Qur’an sebagai salah satu mata kuliah di perguruan tinggi islam, semoga perhatian umat Islam terhadap Al- Qur’an terus berlanjut dan akan terus terpelihara hingga akhir zaman.[2]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi, Ulum Al-quran adalah Ilmu-ilmu yang mempelajari tentang Al-quran secara syar`i dan arab`iyah kemudian dapat ditarik benang merah bahwa, secara garis besar pokok bahasan ulumul qur’an terbagi menjadi dua poin utama yaitu: Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan (qiraat), tempat dan waktu turun ayat-ayat atau surat al qur’an (makkiy-Madani) dan sebab-sebab turunnya (asban An Nuzul).
Kedua, ilmu yang berhubungan dengan dirayah yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Dalam sejarah dan perkembangannya, ulum Al-quran dibagi menjadi 3 masa yaitu masa sebelum kodifikasi, masa menjelang kodifikasi, dan masa kodifikasi.
Pada zaman modern banyak bermunculan karya-karya ulum qur-an, sekitar 13 karya ulum-quran.
Daftar Pustaka
Shihab, M Quraish, Ahmad Sukardja. 2001. “Sejarah dan Ulum Al-quran”. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Ash Shiddieqy, T.M Hasbi. 1972. “Ilmu-Ilmu Al-quran”. Jakarta: Bulan Bintang.
Suma, Muhammad Amin. 2000. “Studi Ilmu-ilmu Al-quran 1”. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Anshori. Ulumul Qur’an. Jakarta: Rajawali press, 2013
Mustika, Sahela. “makalah pengertian ulumul quran”. Artikel diakses pada tanggal 29 September 2015 dari http://sahelamustika.blogspot.co.id/2014/10/contoh-makalah-pengertian-ulumul-quran.html
Komentar
Posting Komentar